home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kajian Akademis 2022
PIPK 2023
Bendahara 2023
PPK dan PPSPM 2023
Microlearning PPL 2023
Persyaratan Peserta - Pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran
Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Jumat, 11 Oktober 2024 15:04 WIB
PERSYARATAN PESERTA
Peserta E-learning ini merupakan pegawai di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga dan/atau Bendahara Umum Negara yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
E-learning Pembekalan dan Sertifikasi Penyusun RKA Level Manajerial
Persyaratan administrasi:
Pangkat/Golongan minimal Penata Muda (III/a); dan
Ditugaskan oleh pejabat yang berwenang
Persyaratan Kompetensi:
Pendidikan minimal Diploma III;
Bertugas dan/atau akan bertugas sebagai KPA di lingkungan Satuan Kerja K/L dan/atau Bendahara Umum Negara; dan
Menguasai penggunaan aplikasi komputer setara Microsoft Word dan Microsoft Excel tingkat dasar.
Keterangan Tambahan:
Bagi peserta yang merupakan KPA dibuktikan dengan Surat Keputusan pengangkatan KPA;
Bagi peserta yang merupakan calon KPA dibuktikan dengan pernyataan dari kepala satker yang dituangkan dalam surat usulan atau surat tugas mengikuti e-learning;
E-learning Pembekalan dan Sertifikasi Penyusun RKA
Pangkat/Golongan minimal Pengatur Muda (II/a); dan
Ditugaskan oleh pejabat yang berwenang.
Persyaratan kompetensi:
Pendidikan minimal Diploma I; dan
🏠 Kembali ke halaman awal
<< Ke halaman sebelumnya
Ke halaman berikutnya >>
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik