home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Jalur, Waktu, Biaya Layanan
Sekretariat Badan
Sabtu, 8 Oktober 2022 15:50 WIB
Permohonan informasi publik BPPK ditujukan kepada:
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Tk. I BPPK
Jl. Purnawarman Nomor 99, Kebayoran Baru Jakarta 12110
Telepon: (021) 7394666, 7204131. Faks: (021) 7261775
email: ppidbppk@kemenkeu.go.id
Website: e-ppid.kemenkeu.go.id
Waktu layanan:
08.00 - 15.00 setiap hari kerja
Layanan ini tidak dikenakan biaya.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik