home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Sertifikasi Ahli Kepabeanan
Sekretariat Badan
Selasa, 4 Januari 2022 16:00 WIB
A. Informasi Umum
Proses Sertifikasi Ahli Kepabeanan dimulai dari pelaksanaan pendaftaran ujian sampai dengan penyerahan Sertifikat Ahli Kepabeanan. Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan c.q. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2019 tentang Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan dan Peraturan Kepala BPPK Nomor PER-5/PP2/2021 tentang Pedoman Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan.
B. Penyelenggaraan Ujian
Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan diselenggarakan pada bulan Februari, Juni, dan Oktober, yang berlokasi di tiga tempat, yaitu:
C. Syarat dan Ketentuan
Informasi selengkapnya mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran serta penyelenggaraan Sertifikasi Ahli Kepabeanan dapat dilihat pada KLC2 melalui tautan berikut ini.
Syarat Lengkap Sertifikasi Ahli Kepabeanan dapat diakses pada tautan berikut:
https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/ahli-kepabeanan
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik