home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
Sekretariat Badan
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:03 WIB
Rencana Umum Pengadaan adalah rencana yang berisi kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa yang akan dibiayai oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) Lainnya sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secara pembiayaan bersama (co-financing). RUP disusun dan ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA) masing-masing K/L/D/I. RUP tersebut sedikitnya berisikan, antara lain:
Setelah ditetapkan, PA berkewajiban untuk mengumumkan RUP secara luas kepada masyarakat, yang dapat Anda akes pada tautan di bawah.
Tautan terkait
Tidak ada deskripsi.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik