home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Struktur Organisasi BPPK
Sekretariat Badan
Selasa, 7 Maret 2023 16:32 WIB
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) terdiri dari 1 Sekretariat, 5 Pusdiklat, dan 1 Pusat Pembinaan yaitu:
Politeknik Keuangan Negara STAN berada di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN yang masih berlaku hingga saat ini.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, BPPK juga memiliki unit pelaksana teknis yang terdiri dari 11 Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BDK) dan 1 Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BDPim). Meski demikian, BDPim sudah tidak beroperasi lagi karena pelaksanaan pelatihan kepemimpinan sudah terpusat di Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen. 11 BDK yang masih beroperasi saat ini yaitu:
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik