home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Tugas dan Fungsi BPPK
Sekretariat Badan
Selasa, 7 Maret 2023 16:55 WIB
BPPK mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut BPPK menyelenggarakan fungsi:
Tugas dan fungsi BPPK dilaksanakan oleh Unit Pusat maupun Unit Teknis di daerah sesuai dengan:
Ditulis oleh : Admin - Sekretariat Badan
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik