home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kontak
Pengaduan Internal
Email Pengaduan
WiSe Kemenkeu
Pengaduan Gratifikasi Online (GOL KPK)
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Lokasi dan Penempatan Focus Group Discussion
Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
Jumat, 18 November 2022 09:19 WIB
Halo Sobat KNPK! Setelah sebelumnya kita membahas tentang bagaimana cara menyelenggarakan Focus group discussion (FGD), kali ini kita akan belajar bersama mengenai lokasi dan penempatan FGD sesuai sumber yang diadaptasi di lingkungan Kementerian Keuangan, sejalan dengan PMK Nomor 226/PMK.011/2019 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Lokasi Ideal Lokasi yang ideal dalam penyelenggaraan FGD adalah lokasi yang tenang, menjamin privasi, nyaman, bebas dari gangguan, dan mudah diakses (Hennink, 2014, hal. 81).
Posisi Peserta Peserta harus duduk melingkar. Ini penting untuk mengembangkan hubungan kelompok, memfasilitasi interaksi kelompok, dan mengelola diskusi.
Rekaman Diskusi dapat direkam dengan cara dicatat, direkam dalam bentuk audio dan video, dan/atau menggunakan juru ketik atau transkrip percakapan.
Gimana, sudah cukup jelas ya terkait lokasi dan penempatan FGD ini. Jadi Sobat KNPK tidak perlu bingung lagi saat akan menyelenggarakan FGD ya! (lar)
(Sumber: Hennink, M. M. (2014). Focus Group Discussions. Oxford University Press. http://dx.doi.org/10.1093/acprof:osobl/9780199856169.001.0001)
Galeri
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik