Penjaminan Mutu Jadi Kunci Akreditasi Program Pelatihan Bendahara Kementerian Agama
Jakarta, 14 Januari 2026 — Proses akreditasi program Pelatihan Bendahara Pengeluaran di lingkungan Kementerian Agama menjadi momentum penting untuk memastikan mutu pembelajaran berjalan secara konsisten dan terstandar. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kerja Penjaminan Mutu Pembelajaran dan Akreditasi Program Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Maisaroh, dalam visitasi akreditasi di Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB), Ciputat, Rabu (14/1/2026).
Visitasi akreditasi oleh Tim Asesor BPPK Kemenkeu berlangsung pada tanggal 14 s.d. 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akreditasi program yang mencakup pemeriksaan kesesuaian dokumen persyaratan, verifikasi dan permintaan data tambahan, serta penetapan jadwal pemenuhan dokumen. Secara keseluruhan, proses akreditasi program ditetapkan paling lama 65 hari kerja sejak penetapan tim akreditasi. Proses ini didahului oleh pendampingan, penyusunan desain pembelajaran, pengembangan materi dan media, penyelenggaraan pelatihan, hingga evaluasi pembelajaran.
Menurut Maisaroh, penjaminan mutu dan akreditasi merupakan dua proses yang saling terintegrasi dan tidak dapat dipisahkan. Keterlibatan tim penjaminan mutu sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelatihan menjadi faktor penting agar seluruh standar mutu dapat dipenuhi secara menyeluruh.
“Penjaminan mutu bukan hanya kebutuhan saat visitasi, tetapi harus hadir sejak awal proses pembelajaran. Dengan begitu, akreditasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kesiapan Pusbangkom MKMB dalam menyiapkan borang serta data pendukung akreditasi. Keberadaan tim penjaminan mutu dinilai sangat membantu dalam penyediaan data teknis yang dibutuhkan asesor, mulai dari perencanaan program hingga penyelenggaraan pelatihan. Maisaroh juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi terbuka antara BPPK Kemenkeu dan Pusbangkom MKMB agar target akreditasi dapat dicapai sesuai linimasa. Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Pusbangkom MKMB, Nilam Nur Azizah, menyoroti tantangan regenerasi jabatan fungsional bendahara di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, perubahan generasi menuntut jaminan kualitas pelatihan agar kompetensi SDM keuangan tetap terjaga.
“Akreditasi program menjadi instrumen penting untuk bukan hanya peserta saja, tetapi setiap tahapan proses sehingga memastikan setiap peserta, penyelenggara, dan pengajar sesuai dengan standar yang sudah direncanakan.” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusbangkom MKMB, Musyarrafah Amin, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama memiliki lebih dari 5.000 satuan kerja dengan potensi sekitar 20.000 SDM keuangan, yang sebagian besar belum tersertifikasi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, sejak 2023 Pusbangkom MKMB mengajukan permohonan akreditasi program pelatihan bendahara kepada BPPK Kemenkeu sebagai langkah percepatan sertifikasi sesuai regulasi. Ke depan, pelaksanaan pelatihan direncanakan melibatkan 16 Balai dan Loka Diklat Keagamaan sebagai unit pelaksana teknis agar pelatihan dapat berjalan lebih masif dan merata.
Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM)
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
📧 Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
📞 Telepon: (021) 72-444-90
🌐 Website: wise.kemenkeu.go.id
📱 Instagram: @pusbin_jfpm