Maklumat Pelayanan BDK Palembang
Balai Diklat Keuangan Palembang
“Dengan ini kami segenap aparatur Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Palembang menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik dengan keharusan dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta melaksanakan penyempurnaan secara berkelanjutan. Apabila kami tidak menepati, kami bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.”