home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Pelatihan Jarak Jauh
Pelatihan Klasikal
Open Class
BDK Podcast Mappakoe
Dashboard Pelatihan
Kalender Pembelajaran
Pojok Keuangan BDK Makassar
Penyederhanaan Regulasi Pengelolaan BLU melalui PMK 129/2020 menjadi Tema Pembahasan pada KCOC 2
Balai Diklat Keuangan Makassar
Kamis, 29 April 2021 14:11 WIB
Dokumentasi Pelaksanaan KCOC
[Makassar] Kamis, 29 April 2021. Banyaknya peraturan tentang Badan Layanan Umum (BLU) mendorong Kementerian Keuangan untuk membuat tools bagi BLU berupa peraturan pengelolaan BLU yang komprehensif, sistematis, terstruktur, aktual dan simpel. Untuk tujuan tersebut diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum, sebagai Omnibus Law aturan BLU yang mencakup banyak hal terkait BLU yang sebelumnya diatur terpisah pada lima belas Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Guna memberi pemahaman yang lebih komprehensif terkait dengan ruang lingkup perubahan serta implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2020, BDK Makassar menyelenggarakan Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) seri 2 dengan metode tatap muka maya dengan mengangkat tema "Tantangan dalam Implementasi Omnibus Law Badan Layanan Umum" dengan menghadirkan dua narasumber yang ahli di bidangnya. Narasumber pertama adalah Kepala Subdirektorat PPK BLU II, Direktorat PKK BLU, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Ibu Anna Mariana. Narasumber kedua adalah Dosen PKN STAN, Kementerian Keuangan, Bapak Agus Sunarya Sulaeman untuk memberi pemahaman dari sudut pandang akademisi.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 28 April 2021 diikuti sekitar 299 peserta di Youtube KM BDK Makassar dan sekitar 350 peserta di aplikasi Zoom Meeting, dimana peserta didominasi oleh pegawai dan pejabat dari Instansi BLU yang tersebar di seluruh Indonesia. Antusiasme tinggi para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh peserta melalui aplikasi Slido maupun livechat Zoom yang disediakan oleh panitia. Namun karena keterbatasan waktu, hanya sebagian kecil pertanyaan yang dapat dijawab secara langsung oleh narasumber. Pemahaman akan implementasi PMK Nomor 129 Tahun 2020 ini memang masih cukup rendah dan harapannya semoga kegiatan ini dapat memberi input dan peningkatan pemahaman bagi para pengelola BLU.
"Fleksibilitas dalam pengelolaan BLU harus diikuti akuntabilitas sehingga kewenangan yang diberikan oleh Menkeu dapat meningkatkan kualitas layanan bukan malah membuka peluang fraud, selain itu para pengelola BLU harus selalu berkomunikasi, berkoordinasi, belajar dan semangat untuk menjadi lebih baik", tutur narasumber menutup pembahasan dan sesi diskusi.
Tayangan ulang penyelenggaraan KCOC ini dapat disaksikan kembali pada laman Youtube KM BDK Makassar, atau melalui tautan https://bit.ly/BDKMakassar untuk serba serbi dan informasi lebih lengkap.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik