Lokakarya Pengelolaan Uang Persediaan bagi Bendahara di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Gambar 1 dari 6
[Makassar, Rabu, 2 Agustus 2023] BDK Makassar menyelenggarakan Lokakarya Pengelolaan Uang Persediaan bagi Bendahara di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak selama 3 hari pada 24 s.d. 26 Juli 2023. Lokakarya Pengelolaan Uang Persediaan bagi Bendahara di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak diselenggarakan di Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Selatan.
Lokakarya Pengelolaan Uang Persediaan bagi Bendahara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak adalah pelatihan yang diperuntukkan bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mampu mengelola uang persediaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lokakarya Pengelolaan Uang Persediaan bagi Bendahara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak diperlukan agar setelah berakhirnya pelatihan ini dan peserta kembali pada pekerjaannya, para peserta pelatihan mampu melakukan pengelolaan uang persediaan, menjelaskan verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara, pengelolaan Rekening Bendahara, dan IKPA; menjelaskan kewajiban perpajakan bagi Bendahara Pengeluaran; melakukan konsolidasi implementasi kebijakan pelaksanaan tusi Bendahara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; dan menerapkan update Aplikasi SAKTI untuk Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Kegiatan Lokakarya Pengelolaan Uang Persediaan bagi Bendahara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak diikuti oleh 45 peserta yang merupakan pegawai DJP dari beberapa unit di wilayah Sulawesi, Kalimantan, dan unit pusat. Diawali dengan pretest dan diakhiri dengan posttest, sampai dengan selesainya kegiatan, terdapat 44 peserta yang mengikuti kegiatan lokakarya sampai akhir. Satu peserta sakit sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan sampai dengan akhir.