Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Pengumuman

PMK Nomor 09/PMK.07/2011

Sekretariat Badan

MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
SALINAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 09/PMK.07/2011
TENTANG
ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
TAHUN ANGGARAN 2009 YANG DIALOKASIKAN DALAM
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2011


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KEUANGAN,


Menimbang :

bahwa dalam rangka penetapan alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2009 untuk kabupaten/kota yang telah dialokasikan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2009 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011;

..

Unduh PMK Nomor 09/PMK.07/2011