Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Pengumuman

Pengumuman Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Periode Oktober 2011

Sekretariat Badan
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-05/PP5/2011

TENTANG

Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Periode Oktober 2011

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Periode Oktober 2011 tanggal 28 Oktober 2011, dengan ini disampaikan kepada seluruh peserta yang akan mengikuti ujian tersebut hal-hal sebagai berikut :
  1. Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI) yang digunakan pada saat ujian adalah BTBMI edisi tahun 2007.
  2. Peserta hanya diperbolehkan menggunakan kalkulator biasa (non-scientific) pada saat ujian identifikasi dan klasifikasi barang (essay), sedangkan untuk ujian komprehensif (pilihan ganda) tidak diperbolehkan menggunakan kalkulator.
  3. Peserta diwajibkan membawa alat tulis ujian pribadi dan tidak diperbolehkan saling meminjam pada saat ujian berlangsung.
  4. Pengambilan BPU (Bukti Peserta Ujian) pada hari Jumat, 28 Oktober 2011 mulai pukul 07.30 - 16.00 WIB bertempat di Pusdiklat Bea dan Cukai.
  5. Peserta hadir di lokasi ujian 30 (tiga puluh) menit sebelum ujian dimulai dan bagi peserta yang hadir setelah ujian dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

    Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan.


Ditetapkan di Jakarta
pada  tanggal l3 Oktober  2011

Kepala Bidang Penyelenggaraan
Selaku Wakil Ketua Tim Penguji
Ahli Kepabeanan

ttd.

Arzul Akbar
196604071991031001
 

Pengumuman dapat diunduh disini