home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Pengumuman Kelulusan DTSS Juru Sita Pajak periode 1 dan DTSS Pengelolaan Belanja Pegawai 2013
Sekretariat Badan
Senin, 25 Maret 2013 01:30 WIB
Berdasarkan hasil Rapat Kelulusan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Spesialisasi Juru Sita Pajak Tahun Anggaran 2013 di Pontianak pada tanggal 18 Maret 2013 dan Rapat Kelulusan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Spesialisasi Pengelolaan Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2013 di Pontianak pada tanggal 19 Maret 2013 , serta berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Nomor PER-1/PP/2012 tentang Pedoman Evaluasi dan Rekomendasi Diklat di Lingkungan Kementerian Keuangan, Terlampir Pengumuman Kelulusan untuk kedua diklat tersebut.
Peserta diklat dinyatakan lulus apabila:
1) Nilai Akhir (NA) minimal 65;
2) jumlah Nilai Tertimbang ( NT) serendah-rendahnya 65;
3) Nilai Presentasi (NPR) untuk mata pelajaran apabila digolongkan menjadi mata pelajaran pokok dan penunjang adalah:
a) Nilai Presentasi (NPR) mata pelajaran pokok minimal 65;
b) Nilai Presentasi (NPR) mata pelajaran penunjang minimal 60.
4) Nilai Presentasi (NPR) untuk setiap mata pelajaran apabila tidak digolongkan menjadi mata pelajaran pokok dan penunjang adalah 65;
Bagi peserta yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut:
a) peserta diklat dapat mengikuti ujian ulangan, dengan syarat jumlah mata pelajaran dalam ujian susulan dan mata pelajaran yang lainnya tidak lulus sama atau kurang dari 50% total mata pelajaran.
b) peserta diklat tersebut dinyatakan tidak lulus, apabila jumlah mata pelajaran dalam ujian susulan dan mata pelajaran yang lainnya tidak lulus lebih dari 50% total mata pelajaran.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik