Pembiayaan Negara: Dari Paris Club sampai Pandemi Covid-19
Paris Club merupakan forum informal yang dibentuk para kreditur untuk menemukan solusi negara-negara debitur yang mengalami kesulitan membayar utang-utang mereka. Setelah negara-negara debitur melakukan reformasi untuk menstabilkan dan memulihkan situasi makroekonomi dan keuangan di dalam negeri mereka, barulah kreditur Paris Club memberikan perlakuan atan penjadwalan ulang utang yang sesuai.
Kreditur Paris Club memberikan kepada negara debitur berupa pembebasan utang dengan penundaan atau penjadwalan ulang konsesional berupa pengurangan kewajiban pembayaran utang selama periode tertentu atau pada tanggal yang ditentukan.
Indonesia berhasil keluar dari keanggotaan IMF pada tahun 2006 setelah mempercepat pelunasan utan kepada lembaga multilateral itu. Dengan keluar dari IMF, Indonesia tidak lagi terlibat dalam forum-forum Paris Club, karena syarat untuk melakukan penjadwalan kembali atau reschedulling utang di Paris Club adalah menjadi anggota IMF.
Keinginan kuat pemerintah melepas ketergantungan kepada utang atau pinjaman luar negeri membuat pemerintah menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam menemukan sumber-sumber pembiayaan lain, terutama sumber pembiayaan dari dalam negeri yang lebih banyak menggunakan mata uang rupiah. Pembangunan infrastruktur secara masif hampir ke seluruh pelosok negeri sudah mengandalkan beragamnya temuan campuran keuangan atau blended finance ini.
Peran pembiayaan yang hadir untuk mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi situasi extraordinary akan tetap dilakukan secara terpercaya (prudent). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin tetap memperhitungkan kemampuan bayar pemerintah, sehingga tidak akan membebani rakyat di masa mendatang.