Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Seminar AI Kemenkeu: AI Memberi Tanda, Manusia Memutuskan

Sekretariat Badan
Wamenkeu Nurkholisoh (tengah) mencoba dan berdiskusi tentang penerapan AI di lingkungan Kemenkeu
Wamenkeu Nurkholisoh (tengah) mencoba dan berdiskusi tentang penerapan AI di lingkungan Kemenkeu
Seminar AI Kemenkeu: AI Memberi Tanda, Manusia Memutuskan
Seminar AI Kemenkeu: AI Memberi Tanda, Manusia Memutuskan

Gambar 1 dari 3

Kemenkeu – Jakarta, 26 Oktober 2026 - Dalam rangkaian peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar seminar bertajuk “Living Side by Side with AI: The Good and The Bad”. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pegawai untuk memperdalam pemahaman mengenai potensi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko penggunaannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. 

Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTII), Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), serta Lembaga National Single Window (LNSW) ini dihadiri oleh Waki Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman. Pada kesempatan ini beliau secara langsung melihat dan mencoba berbagai solusi pemanfaatan AI yang disajikan oleh Kemenkeu (BaTii dan BPPK), Telkom, Huawei, dan Microsoft . Melalui keynote speechnya beliau menyoroti dua sisi pemanfaatan AI di lingkungan Kemenkeu. “Dari semua contoh pemanfaatan AI di Kemenkeu, ada satu kesamaan bahwa AI memberi tanda, tapi tetap manusia yang memutuskan” ujar Wamenkeu Nurkholisoh. 

“The Good”, Bagi Kementerian Keuangan, teknologi AI dapat mendukung optimalisasi seluruh siklus APBN dari mulai tahap Penerimaan, untuk mendeteksi potensi penerimaan-penerimaan pajak dan mengidentifikasi tanda ketidakpatuhan; tahap Belanja, untuk menganalisis manfaat dari setiap rupiah anggaran yang dialokasikan; hingga untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko pada tahap Pembiayaan. Di lain sisi, jika kita melupakan bahwa pengambilan keputusan tetap di tangan manusia maka akan muncul “The Bad”, risiko kerentanan yang dirangkum menjadi Tertipu, Terlena, dan Tersebar (3T). Tertipu, AI mampu menciptakan informasi palsu yang dapat menimbulkan dampak negatif apabila kita tidak dapat membedakannya; Terlena, AI membuat penggunanya lupa menggunakan kemampuan yang ada pada diri masing-masing; dan Tersebar, ketidakwaspadaan pada kerahasiaan data yang digunakan pada AI dapat menyebabkan tersebarnya data-data yang sensitif. 

Untuk memperdalam pemahaman pegawai Kemenkeu terkait sisi baik dan buruk pemanfaatan AI, Seminar ini menghadirkan 3 tiga pakar AI dari berbagai kalangan untuk menghadirkan sudut pandang yang berbeda. Lily Wongso, Executive Vice President Enterprise IT Architecture, Data Management, and IT Service Quality Bank Central Asia, berfokus pada bagaimana korporasi dapat memanfaatkan “The Good” dalam penerapan AI untuk meningkatkan produktivitas organisasi. Dr. Rizki Edmi Edison, Neuroscientist dan Akademisi, mengajak kita untuk waspada pada “The Bad” dari pemanfatan AI yang dapat berdampak pada kemampuan kognitif dan perilaku manusia. Sedangkan Raymond Chin, Content Creator, membahas penerapan AI dalam kehidupan sehari-hari dengan mempertimbangkan segala sisi baik dan buruk dari pemanfaatan teknologi ini. 

Pada sesi berikutnya, BPPK mengajak para peserta untuk bijak dalam menggunakan AI sebagai ASN bersama Dilla Amran, Communication Strategy Advisor di Kantor Staf Presiden RI (2019-2024) dan Satria Aji Setiawan, Kepala Unit Peningjatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional Politeknik Keuangan Negara STAN. Pada kesempatan tersebut, narasumber membagikan tips dan pengalaman dalam memanfaatkan AI baik untuk kepentingan pribadi maupun organisasi tanpa melanggar batas etika seorang ASN. 

Seminar ini diselenggarakan sebagai upaya Kemenkeu memperkuat literasi AI pegawai melalui pemahaman yang komprehensif terhadap peluang dan risiko penggunaannya. Selain memperkenalkan perkembangan serta praktik pemanfaatan AI di lingkungan Kemenkeu, kegiatan ini menekankan pentingnya etika, perlindungan data, verifikasi, dan akuntabilitas dalam penggunaan teknologi. Berbagai masukan yang diperoleh dari peserta juga diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan strategi pengembangan kompetensi AI pegawai guna mendukung kinerja organisasi dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.