BPSDM Hukum Pelajari Implementasi Pengembangan Kompetensi di Kementerian Keuangan ke BPPK
Gambar 1 dari 7
JAKARTA (Sekretariat Badan) - Dalam rangka memperoleh infomasi terkait dengan implementasi Kemenkeu Corporate University (Corpu), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) melakukan kunjungan studi banding (benchmark) terkait pelaksanaan pengembangan kompetensi ke BPPK pada Selasa, 8 Juli 2025 bertempat di Gedung E, Sekretariat BPPK.
BPPK diwakili oleh Sekretaris BPPK, Bambang Juli Istanto; Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen, Wahyu Kusuma Romadhoni; Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal, Sugeng Satoto; dan Kepala Bagian Manajemen Pengetahuan, Komunikasi, dan Kerja Sama, Arfiansyah Darwin menerima kunjungan BPSDM Hukum yang diwakili oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman; Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida; Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto; dan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini.
Sekretaris BPPK memulai dengan penyampaian informasi bahwa Corpu akan menjadi strategi nasional yang sedang digarap oleh LAN. Lebih lanjut disampaikan bahwa implementasi Corpu di Kemenkeu dapat berjalan karena adanya kolaborasi dengan unit teknis (unit Eselon I lain) untuk membantu memberikan pengajaran, menyusun desain dan bahan pembelajaran, serta membuat soal. Hal tersebut dapat terjadi dengan dukungan fitur Expert Locator yang terdapat dalam Kemenkeu Learning Center (KLC). KLC mempunyai peran yang signifikan, bukan hanya sebagai Learning and Knowledge Manajement System, tetapi juga mendukung pengelola administrasi penyelenggaraan pembelajaran melalui modul KLC Office.
Disampaikan pula bahwa BPPK terus-menerus berusaha untuk menangkap kebutuhan pengembangan kompetensi, baik yang strategis di Kemenkeu maupun untuk mendukung program prioritas pemerintah sehingga pembelajaran yang diselenggarakan oleh BPPK merupakan pembelajaran yang terintegrasi dengan pekerjaan. Sementara itu, Sekretaris BPSDM Hukum menyampaikan bahwa maksud kunjungan ini merupakan respon karena adanya perluasan fungsi Kementerian Hukum dan HAM menjadi 4 (empat) Kementerian, serta ingin menggali informasi terkait dengan pengembangan kompetensi bagi stakeholder yang bukan merupakan internal Kementerian, yang akan ditargetkan untuk Organisasi Bantuan Hukum dan Notaris.
Secara umum kunjungan tersebut berjalan dengan hangat, di mana jajaran pimpinan BPPK dan BPSDM Hukum saling berbagi pengalaman terkait pengembangan kompetensi di masing-masing Kementerian. Kedepannya diharapkan hubungan antara kedua lembaga pelatihan ini akan terus diperkuat terutama untuk saling berbagi program yang dimiliki.