Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Pengumuman

Pengumuman Hasil Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Analisis Data Tahun Anggaran 2025

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik, berdasarkan pelaksanaan Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intellegence dalam Analisis Data TA. 2025 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Keuangan Publik pada tanggal 19 s.d. 21 Agustus 2025 serta berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, dengan ini menetapkan bahwa Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intellegence dalam Analisis Data TA. 2025 dan diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.