Pengumuman Hasil Pelatihan Jarak Jauh Risiko Investasi Tahun Anggaran 2025
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik, berdasarkan pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh Risiko Investasi Tahun Anggaran 2025 serta berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, dengan ini menetapkan bahwa sebanyak 24 (dua puluh empat) peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Telah Mengikuti Pelatihan Jarak Jauh Risiko Investasi Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik pada tanggal 25 Agustus s.d. 3 September 2025 dan diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.