Pengumuman Hasil Pelatihan Jarak Jauh Pengolahan Data dengan SQL Tahun Anggaran 2025
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik, berdasarkan Berita Acara Penetapan Kelulusan Peserta Pelatihan Pengolahan Data dengan SQL Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Keuangan Publik pada tanggal 28 Juli s.d. 1 Agustus 2025, dengan ini menetapkan bahwa:
1. Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan Lulus.
2. Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus.
3. Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini dinyatakan sebagai peserta dengan predikat terbaik.
4. Peserta yang dinyatakan Lulus diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan peserta dengan predikat Terbaik diberikan Piagam Penghargaan.