Diseminasi Arah Kebijakan Fiskal Tahun 2026 Dan Rencana Pembentukan Kemenkeu Center
Gambar 1 dari 4
Kementerian Keuangan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) sukses menyelenggarakan Diseminasi Arah Kebijakan Fiskal Tahun 2026 dan Rencana Pembentukan Kemenkeu Center pada 22–23 Agustus 2025 di Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Gadog, Bogor. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Kepala BPPK, Bapak Sudarto, ini menghadirkan lebih dari 150 peserta yang terdiri atas staf ahli Kementerian Keuangan, perwakilan perguruan tinggi, local experts, kantor perwakilan Kemenkeu di daerah, serta mitra strategis lainnya. Acara diawali dengan paparan mengenai kolaborasi Kemenkeu bersama perguruan tinggi serta rencana pembentukan Kemenkeu Center sebagai pusat pengetahuan fiskal yang terintegrasi.
Dalam rangkaian acara hari kedua, hadir Wakil Menteri Keuangan I, Bapak Suahasil Nazara, yang memaparkan kebijakan fiskal Indonesia dalam menjawab tantangan global dan mendukung program prioritas nasional tahun 2026. Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan III, Bapak Anggito Abimanyu, memberikan arahan mengenai strategi optimalisasi penerimaan negara sebagai salah satu fokus utama kebijakan fiskal mendatang. Kehadiran para pimpinan ini semakin menegaskan pentingnya diseminasi sebagai ruang dialog strategis bagi akademisi, praktisi, dan pemerintah.
Selain sesi paparan, kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi panel, forum tanya jawab, serta kegiatan kebersamaan seperti trekking dan ramah tamah yang mempererat interaksi antar peserta. Sebagai simbol kolaborasi dan kepedulian terhadap lingkungan, turut dilakukan penanaman pohon oleh Plt. Kepala BPPK, Bapak Sudarto, Rektor Universitas Bengkulu, serta Wamenkeu III Bapak Anggito Abimanyu. Diseminasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan literasi fiskal dan pemahaman publik, tetapi juga menjadi momentum awal untuk memperkuat jejaring kolaborasi lintas sektor. Melalui Kemenkeu Center, Kementerian Keuangan menargetkan terciptanya ekosistem pembelajaran dan riset berbasis bukti yang mendukung peningkatan kualitas perumusan kebijakan fiskal dan memperkokoh tata kelola keuangan negara.