Pusdiklat Keuangan Publik Gelar KCOC 2026 Bahas Asuransi BMN dan Pooling Fund Bencana
Gambar 1 dari 9
Jakarta — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik (Pusdiklat Keuangan Publik) menyelenggarakan Kemenkeu Corporate University Open Class (KCOC) bertema “Asuransi Barang Milik Negara (BMN) & Pooling Fund Bencana: Strategi Pemerintah dalam Mengelola Risiko Aset Negara” pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan berlangsung secara hybrid, yaitu luring di Gedung B Lantai 5 Kantor Pusat BPPK, Jakarta Selatan, serta daring melalui Zoom dan live streaming YouTube Pusdiklat Keuangan Publik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas tingginya tingkat kerentanan Indonesia terhadap bencana alam yang berdampak pada aset negara. Kerusakan atau kehilangan BMN tidak hanya mengganggu operasional instansi pemerintah, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan pelayanan publik. Selama ini, pemulihan aset pascabencana masih banyak bergantung pada mekanisme anggaran darurat yang bersifat reaktif dan menimbulkan tekanan fiskal.
Melalui forum KCOC, pemerintah mendorong pendekatan pengelolaan risiko yang lebih modern melalui Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI), salah satunya melalui implementasi Asuransi BMN berbasis Pooling Fund Bencana (PFB). Skema ini diharapkan mampu memberikan perlindungan aset negara secara kolektif, menjaga stabilitas fiskal, serta mempercepat proses pemulihan setelah bencana.
Acara dibuka oleh Bapak Albertus Kurniadi Hendartono selaku Kepala Pusdiklat Keuangan Publik dan menghadirkan narasumber dari lintas unit pengelola kebijakan risiko negara, yaitu:
-
Bapak Idris Aswin (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara/DJKN) yang menyampaikan kebijakan Asuransi BMN,
-
Ibu Lia Kartikasari (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup/BPDLH) yang membahas Pooling Fund Bencana dalam kerangka transfer risiko,
-
serta dimoderatori oleh Ibu Rinni Rodiah Munajatisari dari BPPK.
Diskusi dikemas dalam format talk show interaktif dan diikuti pejabat serta pegawai dari berbagai Kementerian/Lembaga yang memiliki tugas pengelolaan BMN, khususnya terkait pengasuransian aset negara. Peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan pemerintah, kerangka regulasi, serta mekanisme implementasi Asuransi BMN yang terintegrasi dengan perencanaan dan penganggaran.
Melalui penyelenggaraan KCOC ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen lintas instansi dalam mengimplementasikan perlindungan BMN secara efektif. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat manajemen risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah meningkatnya risiko bencana.