Pembukaan Pelatihan di Pusdiklat Keuangan Publik (20 Oktober 2025)
Gambar 1 dari 4
Pusdiklat Keuangan Publik Selenggarakan Empat Pelatihan Strategis untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai di Bidang Penilaian, Teknologi, dan Hukum Keuangan Publik
Jakarta, 20 Oktober 2025 — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik (Pusdiklat KP) kembali menggelar empat program pelatihan strategis yang dimulai serentak pada tanggal 20 Oktober 2025. Keempat pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pusdiklat KP dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah di bidang pengelolaan aset negara, pemanfaatan teknologi informasi, serta pemahaman hukum dan kebijakan publik.
Pelatihan pertama yang dibuka adalah Pelatihan Penilaian Tanah Karakteristik Khusus dengan Metode Land Development Analysis dan Land Residual, yang dilaksanakan secara luring di Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi pada 20–24 Oktober 2025. Pelatihan ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai yang menangani penilaian aset, khususnya tanah dengan karakteristik unik seperti lahan reklamasi, lahan bekas tambang, atau lahan dengan potensi pengembangan tertentu. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperdalam pemahaman tentang penerapan metode Land Development Analysis (LDA) dan Land Residual Method, yang menjadi acuan penting dalam menghasilkan estimasi nilai tanah yang objektif dan akurat. Materi pelatihan juga menekankan pentingnya analisis kelayakan pengembangan lahan untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara.
Selain itu, Pusdiklat KP juga menyelenggarakan tiga pelatihan secara daring melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC) untuk memperluas jangkauan pembelajaran bagi peserta dari berbagai daerah.
Pelatihan kedua adalah Pelatihan Jarak Jauh Pemanfaatan Hadoop dan Cloudera, yang berlangsung pada 20–24 Oktober 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan keterampilan peserta dalam mengelola data besar (big data) menggunakan teknologi Hadoop dan platform Cloudera. Peserta akan mempelajari konsep dasar data lake, pengolahan data terdistribusi, serta penerapan analisis data dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi. Dengan kemampuan ini, diharapkan aparatur pemerintah dapat memanfaatkan teknologi big data secara lebih efektif dalam mendukung kebijakan fiskal dan manajemen keuangan negara yang berbasis data.
Pelatihan ketiga adalah Pelatihan Jarak Jauh Pendalaman Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Terkait Lelang, yang dilaksanakan pada 20–28 Oktober 2025. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum kepailitan dan PKPU yang berkaitan erat dengan pelaksanaan lelang. Materi disusun untuk memperkuat kompetensi pegawai dalam memahami proses hukum, penyelesaian sengketa, serta implikasi kepailitan terhadap aset yang dilelang. Pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur dalam melaksanakan tugas lelang secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pelatihan Jarak Jauh Penyusunan Policy Brief kembali dilaksanakan pada 20 Oktober–7 November 2025 sebagai bagian dari program unggulan Pusdiklat KP yang fokus pada pengembangan kemampuan analisis dan komunikasi kebijakan. Melalui pelatihan ini, peserta belajar menyusun policy brief yang singkat, padat, dan berbasis data untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang efektif di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dengan pelaksanaan keempat pelatihan ini, Pusdiklat Keuangan Publik menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, kebijakan, dan kebutuhan organisasi. Kombinasi pelatihan luring dan daring memungkinkan peserta memperoleh pengalaman belajar yang seimbang antara teori, praktik, dan interaksi profesional.
Melalui kegiatan ini, Pusdiklat KP berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan kompetensi yang diperoleh dalam pelatihan untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada hasil (outcome-oriented government).