Pengumuman Hasil Pelatihan Jarak Jauh Penilaian Aset Tidak Berwujud bagi Pegawai DJP Tahun 2022
Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan, berdasarkan hasil rapat kelulusan Pelatihan Jarak Jauh Penilaian Aset Tidak Berwujud bagi Pegawai DJP Tahun 2022 di Jakarta pada tanggal 16 Februari 2022 pada Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan dengan ini menetapkan peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus dan diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengumuman Hasil Pelatihan Jarak Jauh Penilaian Aset Tidak Berwujud bagi Pegawai DJP Tahun 2022