home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kontak
Pengaduan Internal
Email Pengaduan
WiSe Kemenkeu
Pengaduan Gratifikasi Online (GOL KPK)
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Pusdiklat KNPK Adakan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
Rabu, 29 Juni 2022 17:18 WIB
Jakarta (29/06/2022) - Isu pengarusutamaan gender sudah digaungkan di Indonesia sejak puluhan tahun lalu, mulai dari Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 yang bicara tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, sampai komitmen dari 118 negara PBB untuk mengintegrasikan PUG dalam pembangunan global.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya untuk terus menciptakan kebijakan responsif gender yang adil dan setara, baik dalam aspek akses, partisipasi, kontrol, maupun manfaat. Setiap unit kerja di Kemenkeu, termasuk Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK), memiliki peran yang sangat signifikan dalam setiap tahapan implementasi PUG.
Dilatarbelakangi urgensi tersebut, Tim PUG Pusdiklat KNPK berkolaborasi dengan Tim Sahabat Transformasi Pusdiklat KNPK (STAR KNPK), untuk menyelenggarakan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Pusdiklat KNPK. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pegawai Pusdiklat KNPK mengenai isu pengarusutamaan gender di Kemenkeu.
Kegiatan ini menghadirkan Sugeng Satoto, Kepala Bagian TIK-MP Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), selaku Tim PUG BPPK, sebagai Narasumber. Sugeng memaparkan definisi, urgensi, dan tujuan PUG, serta bagaimana implementasi PUG pada unit kerja. Selain itu, juga disampaikan pentingnya peran pegawai dalam setiap tahapan implementasi pengarusutamaan gender. Dengan pemahaman yang sama, seluruh pegawai Pusdiklat KNPK dapat bergerak maju bersama untuk mewujudkan lingkungan kerja yang adil gender dan inklusif, khususnya di internal Pusdiklat. (lar)
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik