home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kontak
Pengaduan Internal
Email Pengaduan
WiSe Kemenkeu
Pengaduan Gratifikasi Online (GOL KPK)
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Mengimplementasikan Organisasi Pembelajar, Pusdiklat KNPK Gelar KNPK Bincang Santai: Pusdiklat KNPK dari Sudut Pandang OJT-ers
Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
Rabu, 29 Juni 2022 16:06 WIB
Jakarta (29/06/2022) - Rabu, 29/06, Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) melaksanakan kegiatan "KNPK Bincang Santai" atau KNPK BiSa yang kedua kalinya. Kegiatan ini merupakan forum diskusi internal sebagai wadah untuk mengimplementasikan Organisasi Pemelajar (Learning Organization) di lingkungan Pusdiklat KNPK.
KNPK BiSa kali ini menghadirkan tiga orang calon ASN yang akan segera menyelesaikan masa magang atau on the job training (OJT) di Pusdiklat KNPK sebagai narasumber, yaitu Ni Komang Sri Yuni Arini (Subbidang Teknologi Pembelajaran dan Manajemen Pengetahuan); Gabriella Meilissa Nainggolan (Subbidang Penyelenggaraan Digital); dan Ratna Amalia Hardyaningtyas (Subbidang Evaluasi Pembelajaran dan Sertifikasi). Para narasumber memaparkan hasil dari kegiatan OJT yang telah mereka laksanakan selama kurang lebih 6 bulan (13 Januari s.d. 30 Juni 2022).
Kegiatan OJT dilakukan sebagai salah satu tahapan kegiatan orientasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sesuai dengan KMK Nomor 948/KMK.01/2016 tentang Pedoman Orientasi Calon ASN di Lingkungan Kemenkeu, orientasi calon ASN dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan struktur organisasi Kemenkeu serta membentuk pegawai yang memiliki disiplin, dedikasi kerja, dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan pelaksanaan OJT, diharapkan calon ASN dapat memperoleh pengetahuan dan keahlian terkait tugas-tugas yang menjadi proses bisnis di unit kerja dalam lingkungan Kemenkeu, baik di kantor pusat maupun unit pelaksana teknis vertikal di daerah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat membuka pikiran atas saran/masukan yang kreatif dan inovatif dari para Narasumber, untuk Pusdiklat KNPK yang lebih baik ke depannya. (lar)
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik