Kepala Pusdiklat KNPK Membuka Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Blended Learning) Tahun 2023 di Medan
Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
Gambar 1 dari 6
Masih dalam rangkaian implementasikan UU No. 1 Tahun 2022 Tentang HKPD, Hari Senin (17/7/23) bertempat di BDK Medan, Kepala Pusdiklat KNPK, Bapak Heru Wibowo, membuka Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Blended Learning) Tahun 2023. Pelatihan ini merupakan pilot project dari penerapan Metode Pembelajaran Berbasis Proyek (PBL) di Pusdiklat KNPK, dan termasuk dalam Program Unggulan Pusdiklat KNPK tahun 2023.
Pelatihan ini diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari BPSDM, BPKAD, BPKD, dan BKD di Wilayah Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sekitarnya, dan pelatihan ini akan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 17 s.d. 21 Juli 2023 di BDK Medan.