Belajar Penanganan Perkara dan Berbisnis Properti
(Jakarta), Senin, 12 Agustus 2019, Minggu ini di Bulan Agustus Pusdiklat KNPK Mengadakan dua Pelatihan yang bertempat di Lingkungan Asrama Pusdiklat KNPK, Bintaro. Dua Pelatihan tersebut yaitu pertama Pelatihan Penanganan Perkara DJKN yang diselenggaran dari tanggal 12 s.d. 23 Agustus 2019 dan yang kedua Pelatihan Analisis Kelayakan Bisnis Properti yang diselenggarana dari tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2019.
Tujuan Pelatihan Penanganan Perkara DJKN adalah untuk membekali pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan pengetahuan dan keterampilan hukum beracara di pengadilan, untuk dapat melakukan penanganan perkara hukum yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN, secara benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan tujuan Pelatihan Analisis Kelayakan Bisnis Properti supaya Penilai pemerintah di lingkungan DJKN mampu melakukan analisis kelayakan bisnis properti untuk mendukung pelaksanaan tugas penilaian bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.