Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan

Profil Pusdiklat Bea dan Cukai

Beyond Boundaries : Menembus Batas Melampaui Ekspektasi Untuk Negeri

Sejarah

Pembentukan PUSPLA DDBT Pasar Minggu

Pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia hingga tahun 1966, bentuk lembaga pengelola pendidikan dan pelatihan Bea dan Cukai belum terorganisir dengan baik. Kursus-kursus, ujian dinas, serta bentuk-bentuk pelatihan lainnya dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada 1 Mei 1966, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membentuk Pusat Pendidikan dan Latihan Direktorat Djenderal Bea dan Tjukai (PUSPLA DDBT) sebagai unit tersendiri, yang pada saat itu berlokasi di Pasar Minggu (sekarang menjadi Kompleks Perumahan Bea dan Cukai). PUSPLA dipimpin oleh Kepala PUSPLA dengan level jabatan setingkat eselon III dan dibantu oleh 3 Kepala Seksi dengan level jabatan setingkat Eselon IV yaitu Sekretariat, Seksi Rumah Tangga, dan Seksi Operasi Pendidikan Pejabat. Adapun yang menjabat sebagai Kepala PUSPLA yang pertama adalah Drs. R. M. Wiratmoko.

Pendidikan dan Latihan terakhir yang diselenggarakan PUSPLA DDBT Pasar Minggu pada tanggal 31 Desember 1967. Selanjutnya penyelenggaraan pendidikan dan latihan dipindahkan ke daerah Rawamangun/Pulo Gadung, seiring dengan telah selesainya pembangunan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pusdiklat Bea dan Cukai Rawamangun/Pulo Gadung: Dulu dan Sekarang

Setelah secara resmi kegiatan pendidikan dan latihan di PUSPLA DDBT Pasar Minggu berakhir pada tanggal 31 Desember 1967, maka kegiatan pendidikan dan latihan Bea dan Cukai dipindahkan ke gedung baru di Rawamangun/Pulo Gadung, tepatnya di Jalan Bojana Tirta III. Pembukaan kegiatan pendidikan dan latihan pertama kali pada tahun 1968 oleh Menteri Keuangan Ali Wardhana.

Pada saat awal keberadaannya, unit pendidikan dan latihan Bea dan Cukai berada di bawah Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yaitu sebagai unit setingkat Eselon III, dengan nomenklatur "Bagian Pendidikan dan Latihan DJBC". Berikutnya, berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor 465/MK/III/7/1969, nomenklatur unit organisasi untuk pendidikan dan pelatihan dipisahkan dari unit Sekretariat DJBC menjadi "Pusat Pendidikan dan Latihan", disingkat PUSPLA DJBC, yang merupakan unit organisasi setingkat dengan dinas pada suatu direktorat.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 746/MK/III/II/1969 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 747/MK/III/II/1969, struktur organisasi PUSPLA DJBC ditingkatkan statusnya menjadi lembaga tersendiri. Lembaga PUSPLA dipimpin oleh seorang Kepala PUSPLA. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 505/MK/III/4/1974, lembaga PUSPLA dipimpin oleh Inspektur Dinas Umum (IRDU) yang bertindak sebagai Ketua Lembaga PUSPLA dengan level jabatan setingkat Eselon II. Yang diangkat menjadi kepala Pusdiklat Bea dan Cukai untuk pertama kalinya adalah R. M. Soekamto dengan masa jabatan dari 1970 s.d. 1972.

Keberadaan Pusdiklat Bea dan Cukai di bawah struktur organisasi DJBC bertahan dari mulai awal pembentukannya hingga tahun 1975. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1975 yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-405/MK/6/4/1975, terjadi perubahan struktur organisasi di Departemen Keuangan saat itu. Hal ini berimbas juga pada keberadaan Pusdiklat Bea dan Cukai. Seluruh unit-unit pendidikan dan latihan yang berada di bawah naungan Departemen Keuangan disatukan ke dalam satu unit badan pendidikan dan latihan yang disebut sebagai Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan, disingkat BPLK.

Yang unik dari perubahan struktur organisasi Departemen Keuangan tersebut adalah secara struktur organisasi Pusdiklat Bea dan Cukai berada di bawah BPLK namun secara teknis dan kultural tidak pernah lepas dari institusi DJBC. Hal ini dapat terlihat dari keberadaan SDM Bea dan Cukai yang tetap mengisi beberapa jabatan teknis di Pusdiklat Bea dan Cukai, termasuk jabatan Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai. Kemudian pada tahun 2001, BPLK berubah nama menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, disingkat BPPK berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KMK.01/2001.

 

(red: abu)

 

Galeri

  • Sejarah Pusdiklat BC
    Sejarah Pusdiklat BC
  • Sejarah Pusdiklat BC
    Sejarah Pusdiklat BC
  • Sejarah Pusdiklat BC
    Sejarah Pusdiklat BC

Visi dan Misi Unit

Visi Pusdiklat Bea dan Cukai :

 

Menjadi Pusdiklat di Bidang Kepabeanan dan Cukai yang Terkemuka di Dunia

dalam rangka Mendukung

Visi BPPK Menghasilkan SDM Keuangan Negara yang Unggul dan Beretika

 

 

Misi Pusdiklat Bea dan Cukai :

 

  1. Memperkuat pelatihan yang berdampak tinggi bagi SDM keuangan negara di bidang kepabeanan dan cukai dalam kerangka Kementerian Keuangan Corporate University.
  2. Mengelola  program  sertifikasi  kompetensi  keuangan  negara  di  bidang kepabeanan dan cukai yang berkualitas dan fit for purposes.
  3. Mewujudkan manajemen pengetahuan keuangan negara di bidang kepabeanan dan cukai yang andal dalam kerangka Kementerian Keuangan Corporate University.
  4. Melaksanakan sistem tata kelola berbasis digital dan manajemen sumber daya yang optimal.
  5. Meningkatkan kerja sama dengan institusi-institusi terbaik di tingkat regional maupun internasional.

 

Struktur Organisasi

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai merupakan salah satu Unit Eselon II di lingkungan BPPK (Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan), Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai terdiri dari:

  1. Bidang Program dan Manajemen Pengetahuan;
    • Subbidang Manajemen Pengetahuan;
    • Subbidang Program dan Sistem Kerja
  2. Subbagian Tata Usaha; dan
  3. kelompok jabatan fungsional

(red: abu)

Galeri

  • Struktur Manajerial Pusdiklat BC
    Struktur Manajerial Pusdiklat BC

Tugas dan Fungsi

   

Tugas:

Membina pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi keuangan negara di bidang bea dan cukai berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala BPPK.

 

Fungsi :

  • Pengkajian pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi keuangan negara di bidang bea dan cukai;
  • Perencanaan, penyusunan dan pengembangan program pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi keuangan negara di bidang bea dan cukai;
  • Penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi keuangan negara di bidang bea dan cukai;
  • Penyiapan dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar keuangan negara di bidang bea dan cukai;
  • Penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi keuangan negara di bidang bea dan cukai;
  • Evaluasi dan pelaporan kinerja pendidikan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi keuangan negara di bidang bea dan cukai;
  • Pelaksanaan urusan tata usaha, keuangan, rumahtangga, pengelolaan aset, kepegawaian, dan hubungan masyarakat.

Maklumat Layanan

MAKLUMAT LAYANAN

Galeri

Janji dan Moto Layanan

  Janji dan Moto Layanan Pusdiklat Bea Cukai

 

Galeri

Kontak dan Lokasi

Alamat
Jalan Bojana Tirta III, Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, DK Jakarta, Indonesia, 13230 Kode Pos 12110
Telepon
(021) 4897123
Gedung Pusdiklat Bea dan Cukai