Maklumat Pelayanan
Pusdiklat Bea dan Cukai
Kami, segenap jajaran Pusdiklat Bea dan Cukai, dengan ini menyatakan:
1.sanggup memberikan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan;
2.berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku serta melakukan perbaikan secara terus-menerus demi peningkatan kualitas pelayanan; dan
3.apabila tidak dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.