home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan PJJ Hanggar Pabean dan Cukai Akt II dan Pelatihan Teknis Pembentukan Pawang Anjing Pelacak Narkotika Akt I TA 2021
Pusdiklat Bea dan Cukai
Selasa, 19 Oktober 2021 09:10 WIB
[Jakarta] Senin, 18 Oktober 2021. Pelatihan Jarak Jauh Hanggar Pabean dan Cukai Angkatan II dan Pelatihan Teknis Pembentukan Pawang Anjing Pelacak Narkotika Angkatan I Tahun Anggaran 2021 berakhir sudah. Acara penutupan pelatihan tersebut dilaksanakan melalui zoom cloud meeting Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai. Pelatihan Jarak Jauh Hanggar Pabean dan Cukai Angkatan II telah dilaksanakan dari tanggal 4 s.d. 18 Oktober 2021. Kemudian Pelatihan Teknis Pembentukan Pawang Anjing Pelacak Narkotika Angkatan I telah dilaksanakan dari tanggal 26 Agustus s.d. 18 Oktober 2021. Acara penutupan pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Bapak Mardial serta dihadiri oleh Pejabat Struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pejabat Struktural di lingkungan Pusdiklat Bea dan Cukai dan panitia Penyelenggaraan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan dalam amanatnya menyampaikan bahwa sudah kita ketahui bersama bahwa Indonesia berada di posisi strategis dalam arus perdagangan Internasional khususnya di negara-negara ASEAN. Indonesia sangat potensial untuk menjadi tempat peredaran barang-barang lintas negara. Disinilah pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi keluar masuknya barang dan memastikan tidak ada penyelundupan barang-barang yang tidak semestinya, terutama para pegawai yang bekerja di hanggar pabean dan cukai sebagai ujung tombak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bersinggungan langsung dengan stakeholder. Oleh karena itu, dengan selesainya pelatihan ini kami harapkan peserta mendapatkan tambahan pengetahuan dalam melakukan klasifikasi barang, pemeriksaan fisik barang, penelitian dokumen kepabeanan dan cukai serta pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Amanat beliau bagi peserta Pelatihan Teknis Pembentukan Pawang Anjing Pelacak bahwa telah kita ketahui bersama bahwa dewasa ini maraknya peredaran barang-barang terlarang di negara ini. Maka setiap barang yang keluar masuk dilakukan pemeriksaan. Terkadang pemeriksaan yang dilakukan oleh manusia dan alat canggih sekalipun belum tentu bisa mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang. Sehingga merupakan suatu keharusan bahwa pemeriksaan dibantu oleh anjing-anjing pelacak yang sudah terlatih mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang tersebut. dengan selesainya pelatihan ini beliau harapkan peserta mampu melaksanakan tugas sebagai Pawang Anjing Pelacak DJBC yang berintegritas dan profesional. Setelah peserta ditempa dan dilatih dengan berbagai macam pengetahuan dan ketrampilan di bidang hanggar kepabeanan dan cukai dan keterampilan pawang anjing pelacak, maka sudah saatnya sekarang peserta kembali ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kualitas baru, kualitas yang semakin baik dan siap memberikan kontribusi nyata kepada kemajuan DJBC. Kualifikasi dasar seorang Pemeriksa Kepabeanan dan Cukai telah peserta penuhi, dengan demikian peserta harus mampu menangani dan menyelesaikan pekerjaan teknis Kepabeanan dan Cukai baik segi pelayanan maupun pengawasan. Namun perlu diingat, bahwa peningkatan kompetensi peserta tidak berhenti sampai disini, kompetensi harus selalu ditingkatkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Di Akhir sesi acara, Beliau mengucapkan selamat atas selesainya seluruh rangkaian pelatihan yang peserta tempuh. Beliau berharao peserta menjadikan segala pendidikan, pelatihan yang telah didapat sebagai modal dalam meningkatkan hasil kerja peserta, sehingga pelayanan semakin sigap, pengawasan semakin kuat, dan pemenuhan hak-hak negara semakin meningkat.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik