home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Pelatihan Teknis Pemeriksaan Barang Impor Lanjutan Angkatan I Tahun Anggaran 2020
Pusdiklat Bea dan Cukai
Jumat, 21 Februari 2020 17:49 WIB
[Jakarta] Jumat, 21 Februari 2020. Pelatihan Teknis Pemeriksaan Barang Impor Lanjutan Angkatan I Tahun Anggaran 2020 berakhir sudah. Acara penutupan Pelatihan Teknis Pemeriksaan Barang Impor Lanjutan Angkatan I tersebut dilaksanakan di Kelas 208 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai. Pelatihan Teknis Ahli Hukum Kepabeanan dan Cukai Lanjutan Angkatan I telah dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 21 Februari 2020. Acara penutupan pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbidang Evaluasi Diklat Ibu Dewi Nurul Siti Qomarijah serta dihadiri oleh panitia penyelenggaraan.
Dalam sambutannya Ibu Dewi Nurul Siti Qomarijah menyampaikan bahwa salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor dan kegiatan dibidang kepabeanan dan cukai lainnya secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem manajemen risiko yang handal, intelijen dan penyidikan yang kuat, serta penindakan yang tegas dan audit kepabeanan dan cukai yang tepat. Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan barang impor, DJBC menggunakan Harmonized System atau biasa disebut HS. HS merupakan suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penetapan tarif, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya. Pengklasifikasian produk secara Internasional tersebut bertujuan agar semua negara memiliki persepsi yang sama mengenai jenis barang yang di impor/ekspor. Sekaligus memudahkan Bea Cukai yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk ataupun keluar Indonesia. Selama menjalankan Pelatihan Pemeriksaan Barang Impor Lanjutan, peserta telah dibekali pengetahuan dan kompetensi mengenai teknik pemeriksaan yang benar, teknik pemeriksaan jenis barang tertentu, serta komunikasi dalam pemeriksaan. Disamping itu, peserta telah dibekali pengalaman Praktek Kerja Lapangan yang akan menambah pengetahuan peserta mengenai pemeriksaan fisik dan dokumen barang impor. Setelah menyelesaikan pelatihan tersebut diharapkan peserta dapat melakukan pemeriksaan barang impor secara tepat sesuai dengan penggolongan Harmonized System dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, diharapkan kompetensi teknis pemeriksaan yang peserta miliki dapat menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan Barang Impor yang berkualitas. Kurang lebih 3 minggu peserta berlatih dan belajar di Pusdiklat Bea dan Cukai, pada hari ini usai sudah rangkaian kegiatan pelatihan yang peserta ikuti. Namun peningkatan dan pengembangan kompetensi diri merupakan kegiatan yang tidak akan pernah berhenti.
Diakhir sesi Acara, Beliau mengucapkan selamat atas selesainya seluruh rangkaian kegiatan pelatihan yang sudah ditempuh dan peserta kembali ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kualitas baru yang lebih baik dibandingkan diri peserta sebelumnya.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik