home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Pelatihan Teknis Pemeriksaan Barang Ekspor Angkatan I Tahun Anggaran 2020
Pusdiklat Bea dan Cukai
Rabu, 5 Februari 2020 17:20 WIB
[Jakarta] Rabu, 5 Februari 2020. Pelatihan Teknis Pemeriksaan Barang Ekspor Angkatan I Tahun Anggaran 2020 berakhir sudah. Upacara penutupan Pelatihan Teknis Pemeriksaan Barang Ekspor Angkatan I tersebut dilaksanakan di Aula Padang Soedirdjo Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai. Pelatihan Teknis Pemeriksaan Barang Ekspor Angkatan I telah dilaksanakan pada tanggal 2 Januari s.d. 5 Februari 2020. Upacara penutupan pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Bapak Zaenal Imtihan serta dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Pusdiklat Bea dan Cukai dan panitia penyelenggaraan.
Dalam sambutannya Bapak Zaenal Imtihan menyampaikan bahwa demi meningkatkan kelancaran arus barang ekspor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menerapkan manajemen risiko dalam pelayanan ekspor, termasuk dalam pemeriksaan fisik. Hasil dari pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh pemeriksa barang akan digunakan oleh pejabat peneliti dokumen sebagai dasar penetapan tarif dan nilai pabean. Karena itu kesalahan dalam mengidentifikasi dapat menyebabkan kekeliruan dalam penentuan tarif dan nilai pabean yang dapat berakibat pada potensi kehilangan penerimaan negara. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bidang pengawasan barang, kesiapan pegawai yang handal dan memiliki kapabilitas teknis dalam pemeriksaan barang ekspor merupakan hal yang mutlak dikuasai. Pada pelatihan tersebut peserta telah dibekali dengan kompetensi dan keahlian mengenai prosedur pemeriksaan barang dan teknik pemeriksaan untuk beberapa jenis barang yang berbeda. Maka dari itu, Pusdiklat Bea dan Cukai berharap peserta dapat menjadi pegawai yang lebih cermat, jeli dan teliti dalam pemeriksaan barang ekspor. Sudah kurang lebih 3 minggu peserta berlatih dan belajar di Pusdiklat Bea dan Cukai, usai sudah rangkaian kegiatan pelatihan yang peserta ikuti. Namun sejatinya peningkatan dan pengembangan kompetensi diri merupakan kegiatan yang tidak akan pernah berhenti. Segala bentuk pelatihan yang diselenggarakan hanyalah bagian kecil dari proses peningkatan kompetensi yang peserta miliki, selebihnya peningkatan kompetensi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara dan media yang ada.
Diakhir sesi Upacara, Beliau mengucapkan selamat atas selesainya seluruh rangkaian kegiatan pelatihan tersebut. Saatnya peserta kembali ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kualitas baru yang lebih baik dibandingkan diri peserta sebelumnya.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik