home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Pelatihan Teknis Intelijen Analis Tahun Anggaran 2019
Pusdiklat Bea dan Cukai
Jumat, 1 Maret 2019 09:07 WIB
[Jakarta] Jumat, 1 Maret 2019. Pelatihan Teknis Intelijen Analis Tahun Anggaran 2019 berakhir sudah. Upacara penutupan pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula Padang Soedirdjo Pusdiklat Bea dan Cukai. Pelatihan Teknis Intelijen Analis telah dilaksanakan pada tanggal 11 Februari s.d. 1 Maret 2019. Upacara Penutupan Pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Diklat Bapak Aziz Syamsu Arifin serta dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Pusdiklat Bea dan Cukai dan Pelatih Kopassus TNI-AD.
Dalam sambutannya Bapak Aziz Syamsu Arifin menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah tugas pengawasan. Di era digital seperti sekarang, pengumpulan informasi dan data menjadi semakin kompleks dan mudah didapatkan di jaringan internet. Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Teknis Intelijen Analis adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam melaksanakan kegiatan intelijen dengan menganalisis data dan informasi. Peserta diharapkan bisa menganalisis data melalui jejak digital di internet yang bisa dijadikan data intelijen pendukung data primer kegiatan ekspor impor agar mencegah tindakan penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum curang. Peserta harus bisa menjadi pegawai yang lebih baik, cermat, jeli dan teliti dalam menganalisis data dan informasi untuk menghasilkan produk dan rekomendasi intelijen yang valid dan terarah.
Diakhir sesi Upacara, Beliau menyampaikan bahwa kurang lebih 3 minggu peserta berlatih dan belajar di Pusdiklat Bea dan Cukai. Peningkatan dan pengembangan kompetensi diri merupakan kegiatan yang tidak akan pernah berhenti. Segala bentuk pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan hanyalah bagian kecil dari proses peningkatan kompetensi yang peserta miliki, selebihnya peningkatan kompetensi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara dan media yang ada. Selalu mengingat akan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan tetap menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa cermat dan waspada dalam melakukan pengawasan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik