home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Pelatihan Teknis Fasilitas KITE untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan TA 2019
Pusdiklat Bea dan Cukai
Jumat, 25 Januari 2019 10:50 WIB
[Jakarta] Jumat, 25 Januari 2019. Pada hari ini Pelatihan Teknis Fasilitas KITE untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan sejak tanggal 21 Januari berakhir sudah, penutupan pelatihan tersebut diselenggarakan di Ruang Auditorium Utama Pusdiklat Bea dan Cukai. Acara penutupan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Bapak Zaenal Imtihan dan dihadiri pejabat dan pelaksana dari Pusdiklat Bea dan Cukai maupun Inspektorat Jenderal.
Dalam sambutannya Bapak Zaenal Imtihan menyampaikan bahwa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor atau disingkat KITE merupakan fasilitas yang diberikan oleh Kementerian Keuangan yang pelaksanaannya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fasilitas ini diberikan kepada pengusaha yang mengimpor barang yang akan diolah, dirakit dan dipasang pada barang yang nantinya akan di ekspor untuk diberikan pembebasan dan keringanan bea masuk. Sebagaimana pelaksanaannya telah dituangkan dalam peraturan yang telah diberikan selama pelatihan yang sudah diajarkan oleh widyaiswara maupun para pengajar dari pejabat struktural Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setelah 5 (lima) hari peserta mengikuti pelatihan yang diselenggarakan secara khusus bagi pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, beliau mengharapkan peserta dapat menjadi pegawai yang mampu melakukan pengawasan dan analisis data terkait fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dengan teknik audit yang sudah berbasis komputer. Sehingga pada akhirnya peserta akan lebih memahami proses audit kepabeanan dan cukai khususnya terkait penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor.
Pada akhir sesi acara, Beliau berpesan kepada para peserta agar setelah mengikuti pelatihan tersebut bisa kembali ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dengan membawa bekal yang cukup dalam menganalisis audit kepabeanan dan cukai yang berkaitan dengan fasilitas KITE.[AF]
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik