home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Pelatihan Teknis Dasar Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2019
Pusdiklat Bea dan Cukai
Selasa, 26 Maret 2019 10:10 WIB
[Jakarta] Selasa, 26 Maret 2019. Pelatihan Teknis Dasar Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2019 berakhir sudah. Upacara penutupan pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula Padang Soedirdjo Pusdiklat Bea dan Cukai. Pelatihan Teknis Dasar Kepabeanan dan Cukai telah dilaksanakan pada tanggal 28 Januari s.d. 26 Maret 2019. Upacara Penutupan pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan serta dihadiri oleh pejabat struktural pada pusdiklat bea dan cukai dan pelatih Kopassus TNI-AD.
Dalam sambutannya Bapak Zaenal Imtihan menyampaikan bahwa peserta ditempa dan dilatih dengan berbagai macam pengetahuan dan keterampilan di bidang kepabeanan dan cukai, maka sudah saatnya peserta kembali ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kualitas baru, kualitas yang semakin baik dan siap memberikan kontribusi nyata kepada kemajuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kualifikasi dasar seorang pemeriksa kepabeanan dan cukai telah dipenuhi, dengan demikian peserta harus mampu menangani dan menyelesaikan pekerjaan teknis kepabeanan dan cukai baik segi pelayanan maupun pengawasan. Namun peningkatan kompetensi peserta tidak berhenti sampai disini, kompetensi harus selalu ditingkatkan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Kemudian seperti telah diketahui bersama bahwa Indonesia berada di posisi strategis dalam arus perdagangan Internasional, oleh karena itu Indonesia potensial menjadi sasaran empuk peredaran barang-barang lintas negara. Hal ini menjadikan pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi keluar masuknya barang-barang dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dan kesempatan untuk menyelundupkan barang-barang yang tidak semestinya. Namun tidak hanya sampai disitu saja, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih memiliki tugas yang sangat vital yaitu memenuhi hak-hak penerimaan negara yang seharusnya dibayarkan oleh pelaku perdagangan tersebut. Inilah yang menjadi tututan dan amanat yang dibebankan di pundak peserta, amanat yang harus diemban dengan baik dan profesional, agar tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat selalu dilaksanakan dengan sempurna.
Diakhir sesi Upacara, Beliau mengharapkan kepada seluruh peserta bahwa setelah menyelesaikan pelatihan tersebut agar seluruh rangkaian pelatihan yang peserta tempuh dan didapat sebagai modal dalam meningkatkan hasil kerja peserta, sehingga pelayanan semakin sigap, pengawasan semakin kuat dan pemenuhan hak-hak negara semakin meningkat.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik