home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Pelatihan Proses Bisnis Pelunasan dan Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020
Pusdiklat Bea dan Cukai
Kamis, 30 Januari 2020 17:17 WIB
[Jakarta] Kamis, 30 Januari 2020. Pelatihan Proses Bisnis Pelunasan dan Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020 berakhir sudah. Upacara penutupan Pelatihan Proses Bisnis Pelunasan dan Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tersebut dilaksanakan di Kelas 209 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai. Pelatihan Proses Bisnis Pelunasan dan Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah dilaksanakan pada tanggal 29 s.d. 30 Januari 2020. Upacara penutupan pelatihan tersebut dipimpin oleh Inspektur II Bapak Setiawan Basuki serta dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Pusdiklat Bea dan Cukai dan panitia penyelenggaraan.
Dalam sambutannya Bapak Setiawan Basuki menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal adalah institusi penyelenggara pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas institusi di lingkungan Kementerian Keuangan. Peserta sebagai pegawai Inspektorat Jenderal dituntut untuk memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan kapabilitas diri yang handal dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Pelatihan pun menjadi salah satu jawaban untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tersebut yang perlu dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan. Demikian juga halnya dengan pelatihan tersebut, peserta telah melaksanakan pembelajaran dan membedah berbagai studi kasus yang terjadi dilingkungan kerja peserta. Sehingga peserta diharapkan lebih handal dalam menganalisa dan mengambil kesimpulan dan keputusan sebagai tindak lanjut audit yang peserta lakukan dalam pekerjaan sehari-hari. Peserta telah mengikuti Pelatihan Proses Bisnis Pelunasan dan Penundaan Pembayaran Cukai sebagai kelanjutan dari pelatihan e-learning dan tatap muka yang didesain khusus untuk pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Semoga kombinasi pelatihan e-learning dan tatap muka tersebut dapat peserta manfaatkan dengan baik untuk memenuhi proses bisnis kepabeanan dan cukai secara lebih mendalam, terutama yang terkait dengan tata laksana pelunasan dan penundaan pembayaran cukai, KITE serta keberatan dan banding nilai pabean. Para pejabat berharap rangkaian pelatihan tersebut dapat mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Diakhir sesi Acara, Beliau mengucapkan selamat atas selesainya seluruh rangkaian kegiatan pelatihan Proses Bisnis Pelunasan dan Penundaan Pembayaran Cukai untuk pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020. Besar harapan para pejabat bahwa peserta dapat kembali ke Inspektorat Jenderal dengan membawa bekal yang cukup untuk menjalankan pekerjaan peserta demi mendapatkan hasil yang terbaik.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik