home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Pelatihan Fungsional PBC Keberatan, Banding dan Penagihan Tingkat Ahli Tahun Anggaran 2019
Pusdiklat Bea dan Cukai
Kamis, 25 Juli 2019 10:38 WIB
[Jakarta] Kamis, 25 Juli 2019. Pelatihan Fungsional PBC Keberatan, Banding dan Penagihan Tingkat Ahli Tahun Anggaran 2019 berakhir sudah. Upacara penutupan pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula Padang Soedirdjo Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai. Pelatihan Fungsional PBC Keberatan, Banding dan Penagihan Tingkat Ahli telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juli s.d. 15 Juli 2019. Upacara penutupan pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapak Aziz Syamsu Arifin serta dihadiri oleh pejabat dilingkungan Pusdiklat Bea dan Cukai dan Kopassus TNI-AD.
Dalam sambutannya Bapak Aziz Syamsu Arifin menyampaikan bahwa penetapan Pejabat Pabean merupakan suatu keputusan yang menimbulkan kewajiban pungutan pabean dan/atau sanksi administrasi bagi pihak yang berkepentingan. Hal tersebut tidak lepas dari risiko resistensi atau penolakan atas keputusan yang dibuat. Pelatihan yang sudah peserta ikuti tersebut berisikan materi tentang mekanisme penetapan tarif dan nilai pabean, kasus keberatan dan banding, proses persidangan dan Putusan Pengadilan Pajak, serta issue terkini sejalan dengan perkembangan perdagangan Internasional, khususnya masalah tarif dan nilai pabean. Bapak Aziz Syamsu Arifin berharap agar peserta setelah mengikuti pelatihan tersebut memiliki tambahan pengetahuan dan wawasan terhadap berbagai macam kasus termasuk pengajuan keberatan dan banding atas penetapan yang dilakukan Pejabat Pabean. Melalui Pelatihan tersebut, diharapkan Pegawai Bea dan Cukai dapat melakukan penetapan tarif dan nilai pabean dengan teliti, dan akurat, serta seragam terhadap pengambilan keputusan demi menunjang tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta terciptanya kepastian hukum.
Diakhir sesi Acara, Beliau mengharapkan kepada seluruh peserta agar peserta kembali ke DJBC dengan membawa segenap kemampuan baru dan dapat menerapkannya di pekerjaan sehari-hari, sehingga pada akhirnya menghasilkan kerja yang profesional dengan cara yang efisien dan hasil yang optimal.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik