home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Pembukaan Workshop Pelayanan dan Pengawasan Impor MMEA untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019
Pusdiklat Bea dan Cukai
Senin, 7 Januari 2019 09:45 WIB
[Jakarta] Senin, 7 Januari 2019. Acara Pembukaan Workshop Pelayanan dan Pengawasan Impor MMEA untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan di Auditorium Utama Pusdiklat Bea dan Cukai. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Inspektur II Bapak Setiawan Basuki, yang dihadiri oleh Pejabat Struktural di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai.
Workshop Pelayanan dan Pengawasan Impor MMEA untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan akan dilaksanakan mulai tanggal 7 Januari 2019 dengan jumlah 40 (empat puluh) peserta dan akan berakhir pada tanggal 8 Januari 2019.
Dalam sambutannya Bapak Setiawan Basuki menyampaikan kepada peserta Workshop Pelayanan dan Pengawasan Impor MMEA untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bahwa peserta harus mensyukuri penugasan mengikuti workshop tersebut karena workshop tersebut diselenggarakan secara khusus untuk membekali peserta sebagai auditor Inspektorat II, pengetahuan terkait kegiatan pelayanan dan pengawasan impor dan peredaran MMEA. Peserta dapat mengolah data tidak hanya data-data yang terdokumentasikan dalam kertas, karena tidak semua data bisa dituangkan dalam kertas tetapi juga harus turun langsung kelapangan menemui satker untuk berdiskusi secara langsung. Penguasaan kompetensi dan peningkatan kapabilitas diri yang mumpuni menjadi keharusan bagi peserta sebagai pegawai Inspektorat Jenderal sebagai institusi penyelenggara pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan. Pembelajaran pun menjadi suatu kewajiban agar dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Demikian juga halnya di dalam Workshop tersebut, peserta akan melaksanakan pembelajaran dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Diakhir sambutannya Bapak Setiawan Basuki mengharapkan kerjasama dengan Pusdiklat Bea dan Cukai terus berlanjut. Kemudian peserta menjalankan workshop dengan sebaik-baiknya agar semakin memahami proses bisnis pelayanan dan menambah pengetahuan tentang pengawasan yang berkualitas dalam kegiatan impor dan peredaran MMEA.[AF]
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik