home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Pembukaan Pelatihan Teknis Kepabeanan Dan Cukai Dasar Angkatan II Tahun Anggaran 2019
Pusdiklat Bea dan Cukai
Senin, 22 Juli 2019 09:21 WIB
[Jakarta] Senin, 22 Juli 2019. Upacara Pembukaan Pelatihan Teknis Kepabeanan Dan Cukai Dasar Angkatan II Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan di Aula Padang Soedirdjo Pusdiklat Bea dan Cukai. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Bea dan Cukai Ibu Kusumaningtyas, yang dihadiri oleh Pejabat Struktural baik di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Pelatih Kopassus TNI-AD.
Pelatihan Teknis Dasar Kepabeanan dan Cukai Angkatan II akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Juli 2019 dengan jumlah 60 (enam puluh) peserta dan akan berakhir pada tanggal 12 September 2019.
Dalam sambutan Inspektur Upacara kepada peserta pelatihan Teknis Kepabeanan Dan Cukai Dasar Angkatan II, beliau menyampaikan bahwa peserta akan mempelajari Kepabeanan dan Cukai dari dasar. Sehingga diharapkan kedepannya peserta mampu menyelesaikan tugas-tugas teknis yang mendasar pada bidang Kepabeanan dan Cukai. Maka diharapkan peserta dapat menjalankan langkah awal tersebut dengan penuh semangat, agar dapat melaksanakan tugas kepabeanan dan cukai dengan penuh tanggung jawab. Karena seyogyanya, profesionalisme pegawai Bea dan Cukai tidak dapat dicapai tanpa adanya pembentukan kompetensi dasar yang mendukung.
Diakhir sambutannya Beliau mengharapkan agar peserta meyakinkan diri bahwa penugasan yang yang diterima untuk mengikuti pelatihan di Pusdiklat Bea dan Cukai merupakan amanah yang harus peserta jalankan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik