home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Pembukaan Pelatihan Teknis Fasilitas KITE untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019
Pusdiklat Bea dan Cukai
Senin, 21 Januari 2019 09:34 WIB
[Jakarta] Senin, 21 Januari 2019. Acara Pembukaan Pelatihan Teknis Fasilitas KITE untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan di Auditorium Utama Pusdiklat Bea dan Cukai. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Bapak Zaenal Imtihan, yang dihadiri oleh Pejabat Struktural di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai dan Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Pelatihan Teknis Fasilitas KITE untuk Pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019 akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2019 dengan jumlah 35 (tiga puluh lima) peserta dan akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2019.
Dalam sambutannya Bapak Zaenal Imtihan menyampaikan bahwa pelatihan yang akan peserta ikuti tersebut diselenggarakan secara khusus sebagai upaya membentuk peserta menjadi pegawai yang dapat melaksanakan pengawasan terkait fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dengan teknik audit berbantuan komputer. Sehingga, setelah peserta mengikuti pelatihan tersebut peserta akan semakin memahami proses audit kepabeanan dan cukai atas penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Diakhir sambutannya Beliau mengharapkan agar peserta mempergunakan kesempatan mengikuti pelatihan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sehingga kompetensi yang diberikan oleh widyaiswara dan pengajar dapat membantu peserta untuk memperdalam pengetahuan sehingga memiliki bekal yang cukup dalam menganalisis audit kepabeanan dan cukai. Sehingga pada akhirnya dapat memberikan masukan positif bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berujung pada meningkatnya kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada khususnya dan Kementerian Keuangan pada umumnya.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik