home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Pembukaan Pelatihan Teknis Ahli Hukum Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2019
Pusdiklat Bea dan Cukai
Senin, 1 April 2019 10:47 WIB
[Jakarta] Senin, 1 April 2019. Upacara Pembukaan Pelatihan Teknis Ahli Hukum Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan di Aula Padang Soedirdjo Pusdiklat Bea dan Cukai. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Pusdiklat Bea dan Cukai Bapak Zaenal Imtihan, yang dihadiri oleh Pejabat Struktural baik di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Pelatih Kopassus TNI-AD.
Pelatihan Teknis Ahli Hukum Kepabeanan dan Cukai akan dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2019 dengan jumlah 30 (tiga puluh) peserta dan akan berakhir pada tanggal 16 April 2019.
Dalam sambutan Bapak Zaenal Imtihan menyampaikan ucapan selamat datang di Pusdiklat Bea dan Cukai, tempat peserta akan melaksanakan pelatihan selama 11 (sebelas) hari dalam rangka memenuhi perintah dan tugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Peserta diharapkan mensyukuri dan menjalankan penugasan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Karena pelatihan tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan kualitasnya sangat ditentukan oleh kesungguhan peserta dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan pelatihan tersebut dengan baik.
Diakhir sambutannya Beliau mengharapkan agar peserta semakin ahli dalam menerapkan keterampilan teknis beracara di pengadilan (litigasi) maupun penyelesaian perkara di luar pengadilan (non litigasi) secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga dengan diselenggarakan pelatihan ahli hukum tersebut peserta diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menerapkan konsep pokok-pokok hukum, ilmu perundang-undangan, serta teknik dan strategi yang diperlukan dalam menangani kasus-kasus dan masalah hukum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik