Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Cara Mudah Mengklasifikasikan Barang dan Menghitung Nilai Pabean

Pusdiklat Bea dan Cukai

[Jakarta] Rabu, 26 Juni 2019. Pagi ini, di Auditorium Utama Pusdiklat Bea dan Cukai, Rawamangun, berlangsung acara Open Class dengan tema "Cara Mudah Mengklasifikasikan Barang dan Menghitung Nilai Pabean". Acara ini diselenggarakan untuk umum, diharapkan dengan mengikuti acara ini, akan membuat pengguna jasa lebih mudah dalam mengklasifikasikan barang dan menghitung nilai pabean.

 WhatsApp Image 2019-06-26 at 15.11.57

Acara ini diselenggarakan dengan narasumber dari widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai yaitu Pak Sukarno dengan materi Pengklasifikasian Barang. Sedangkan Pak Kurniawan sebagai narasumber untuk materi Penghitungan Biaya Pabean.

WhatsApp Image 2019-06-26 at 15.12.56

WhatsApp Image 2019-06-26 at 15.11.07