Cara Mudah Mengklasifikasikan Barang dan Menghitung Nilai Pabean
Pusdiklat Bea dan Cukai
[Jakarta] Rabu, 26 Juni 2019. Pagi ini, di Auditorium Utama Pusdiklat Bea dan Cukai, Rawamangun, berlangsung acara Open Class dengan tema "Cara Mudah Mengklasifikasikan Barang dan Menghitung Nilai Pabean". Acara ini diselenggarakan untuk umum, diharapkan dengan mengikuti acara ini, akan membuat pengguna jasa lebih mudah dalam mengklasifikasikan barang dan menghitung nilai pabean.
Acara ini diselenggarakan dengan narasumber dari widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai yaitu Pak Sukarno dengan materi Pengklasifikasian Barang. Sedangkan Pak Kurniawan sebagai narasumber untuk materi Penghitungan Biaya Pabean.