Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan

Microlearning

Microlearning PPL PPK dan PPSPM 2026

Diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.

Microlearning Open Access di KLC2 untuk memenuhi persyaratan perpanjangan PNT atau SNT.

Ruang Kelas Peserta

Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) adalah kegiatan belajar terus-menerus oleh PPK dan PPSPM untuk memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi profesionalnya (Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2020, unduh di sini).

  • PPL PPK dan PPSPM untuk menjaga rating dan memenuhi syarat perpanjangan sertifikat PNT/SNT, sekurang-kurangnya 1 kali PPL dalam 5 tahun.
  • Peserta PPL adalah PPK dan PPSPM yang telah memiliki sertifikat kompetensi (PNT/SNT).

Mengikuti PPL melalui Microlearning Open Access

Sejak 6 Oktober 2023, PPL PPK dan PPSPM dapat langsung diikuti melalui Program Microlearning Open Access di klc2.kemenkeu.go.id.

  • Tidak perlu registrasi; peserta langsung Join dan mengerjakan microlearning tanpa seleksi.
  • Dapat diikuti sepanjang tahun dan diulang secara mandiri bila belum lulus.
  • Untuk perpanjangan PNT/SNT, peserta memasukkan Nomor Register PNT/SNT di setiap microlearning.
  • Setelah selesai, peserta mendapat badge di akun KLC. Microlearning tidak mendapat sertifikat kelulusan pelatihan.

Sertifikat PPL

  • Sertifikat PPL diterbitkan oleh Dit. Sistem Perbendaharaan, DJPb, hanya bagi pemilik PNT/SNT.
  • Diunduh melalui SIMASPATEN pada menu Sertifikat PPL.
  • Diterbitkan setiap triwulan. Contoh: microlearning selesai Januari, sertifikat paling cepat dapat diunduh mulai April.
  • Bila sertifikat belum tersedia tetapi segera dibutuhkan untuk perpanjangan PNT/SNT, unggah tangkapan layar badge KLC sebagai penggantinya (lihat contoh).

Pertanyaan seputar sertifikat PPL dapat disampaikan ke kanal layanan DJPb.