Program Open Access E-Learning dan Microlearning 2026 ditujukan bagi seluruh pegawai Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/institusi lainnya untuk meningkatkan pengetahuan di bidang keuangan negara dan keuangan daerah, melalui Kemenkeu Learning Center (KLC2).
Pilihan Pusdiklat AP
- E-Learning Pengelolaan Keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
- E-Learning Perencanaan, Penganggaran dan Monitoring Evaluasi Responsif Anak di Indonesia
- E-Learning Implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP)
- E-Learning Perencanaan Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat
- E-Learning Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Pusat
Daftar lengkap program ada pada tautan Daftar Program di atas.
Persyaratan Peserta
- Pegawai Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/institusi lainnya.
- Menguasai aplikasi komputer (setara MS Word dan MS Excel) tingkat dasar.
- Persyaratan lain dalam Kerangka Acuan Program (KAP) atau Kerangka Acuan Microlearning (KAM) masing-masing program.
Tahapan
- Membuat akun KLC2. Bila belum punya, buat akun dan perbarui profil di klc2.kemenkeu.go.id (disarankan memakai akun Google). Bila sudah punya, langsung login.
- Mengakses program. Ketik nama program pada kolom pencarian KLC2, atau pilih dari daftar program. Program PPL Bendahara (perpanjangan BNT) dan PPL PPK/PPSPM (perpanjangan PNT/SNT) juga tersedia.
- Menyelesaikan program. Klik JOIN dan MULAI, selesaikan sesuai alokasi waktu dan sebelum periode program berakhir. Capai progres 100% dan lakukan validasi profil untuk mendapat badge dan e-sertifikat (e-learning) atau badge saja (microlearning).
Microlearning tidak mendapat e-sertifikat. Khusus microlearning PPL, pemilik BNT/PNT/SNT mendapat sertifikat dari DSP, DJPb melalui Buku Saku DJPb (PPL Bendahara) atau SIMASPATEN (PPL PPK/PPSPM).
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah perlu surat tugas?
Tidak, program ini tidak memerlukan surat tugas.
Apakah ada sesi tatap muka atau Zoom?
Tidak ada; seluruh pembelajaran dilakukan mandiri di KLC2.
Apakah saya harus menyelesaikan seluruh program?
Tidak, pilih e-learning/microlearning yang ingin diikuti, bebas urutannya, sesuai alokasi waktu dan periode.
Bolehkah mengikuti dua program atau lebih sekaligus?
Boleh, dengan memperhitungkan waktu agar semua selesai sesuai alokasi waktu dan periode.
Bolehkah menyelesaikan lebih awal?
Boleh; program dapat dikerjakan kapan saja dan di mana saja.
Apakah video di KLC2 dapat diunduh?
Untuk saat ini tidak dapat diunduh.
Mengapa tombol "Kirim Jawaban" pada evaluasi tidak bisa diklik?
Pastikan seluruh pertanyaan sudah diisi. Pada halaman tertentu ada pertanyaan di bagian bawah yang perlu di-scroll.
Apakah microlearning mendapat sertifikat?
Hanya badge. Khusus microlearning PPL Bendahara/PPK/PPSPM, pemilik BNT/PNT/SNT mendapat sertifikat dari DSP, DJPb yang diproses setiap triwulan.
Kapan e-sertifikat e-learning bisa diunduh?
Di menu Dasbor KLC setelah program selesai.
Program belum selesai saat waktu atau periode berakhir?
Bila belum mencapai 100% dan ingin mengulang, laporkan kepada narahubung.