Program pembelajaran PIPK tahun 2026 terdiri dari Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) dan E-Learning Open Access.
PJJ PIPK
Persyaratan peserta
| Pelatihan | Sasaran | Gol. minimal | Pendidikan minimal | Syarat kompetensi |
|---|---|---|---|---|
| PJJ Reviu PIPK bagi K/L | ASN yang bertugas atau akan ditugaskan melakukan reviu PIPK pemerintah pusat | Pengatur Muda (II/a) | Diploma I | Bertugas atau akan ditugaskan di bidang/bagian yang menangani reviu PIPK |
| PJJ Penerapan PIPK | ASN di Kementerian/Lembaga | Pengatur Muda (II/a) | Diploma I | Telah mengikuti e-learning Pengantar PIPK, Proses Bisnis Penerapan PIPK, dan Matriks Risiko Pengendalian dalam Kerangka PIPK (open access); diutamakan penyusun Tabel A (Matriks Risiko Pengendalian di K/L) |
| PJJ Penilaian PIPK | ASN K/L yang bertugas sebagai penilai PIPK | Pengatur Muda (II/a) | Diploma I | Telah mengikuti e-learning Pengantar PIPK, Proses Bisnis Penerapan PIPK, dan Matriks Risiko Pengendalian dalam Kerangka PIPK (open access); bertugas sebagai penilai PIPK di K/L |
- Unggah surat tugas atau surat usulan mengikuti pelatihan dari kepala kantor, sesuai format satker masing-masing, mencantumkan nama dan tanggal pelatihan yang diikuti.
- Untuk tahun 2026, calon peserta wajib mengikuti kembali open access E-Learning Pengantar PIPK agar bisa mengikuti PJJ Penerapan PIPK maupun PJJ Penilaian PIPK.
- CPNS, PPPK, dan pegawai non K/L belum dapat mengikuti PJJ, tetapi dapat mengikuti open access e-learning PIPK.
Metode PJJ
| Metode | Keterangan |
|---|---|
| Synchronous tatap muka daring | Belajar tatap muka dengan pengajar/fasilitator melalui Zoom/MS Teams |
| Synchronous non tatap muka | Belajar tanpa tatap muka, berkomunikasi dengan pengajar melalui grup WhatsApp atau lainnya |
| Asynchronous mandiri | Dilaksanakan peserta secara mandiri |
Alur
- Registrasi melalui formulir pendaftaran dan melampirkan berkas yang disyaratkan.
- Memantau proses seleksi di Monitoring Pendaftaran. Bila pendaftaran belum lengkap atau belum sesuai, isi ulang formulir dengan perbaikannya.
- Lulus seleksi dan menunggu jadwal: peserta dijadwalkan sesuai periode pilihannya bila lengkap dan memenuhi syarat. Status MENUNGGU KONFIRMASI: lihat keterangan yang harus dikonfirmasi.
- Peserta lulus diumumkan pada Pemanggilan Peserta H-3 (hari kalender) sebelum pelatihan.
- H-1 diundang ke grup WhatsApp oleh PIC pelatihan. Bila belum diundang, hubungi narahubung.
- Mengikuti seluruh proses pelatihan secara daring dan mengisi data diri serta validasi profil di KLC pada hari terakhir.
- Lulus pelatihan dan mengunduh sertifikat digital Telah Mengikuti Pelatihan melalui KLC.
E-Learning Open Access PIPK
Pusdiklat AP membuka pelatihan PIPK secara luas melalui E-Learning Open Access, yang dapat diikuti sepanjang tahun tanpa mendaftar. Semuanya asynchronous mandiri.
| E-learning | Beban | Prasyarat |
|---|---|---|
| Pengantar PIPK | 15 JP, 5 hari kerja | - |
| Proses Bisnis Penerapan PIPK | 15 JP, 5 hari kerja | Lulus Pengantar PIPK atau E-learning PIPK Pemerintah Pusat |
| Matriks Risiko Pengendalian dalam Kerangka PIPK | 15 JP, 5 hari kerja | Lulus Proses Bisnis Penerapan PIPK |
| Proses Bisnis Penilaian PIPK | 24 JP, 8 hari kerja | Lulus Matriks Risiko Pengendalian dalam Kerangka PIPK |
| Proses Bisnis Reviu PIPK | 15 JP, 5 hari kerja | Lulus Proses Bisnis Penilaian PIPK |