Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan

PJJ & Open Access

Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) 2026

Diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.

PJJ Reviu, Penerapan, dan Penilaian PIPK bagi K/L, serta e-learning Open Access PIPK sepanjang tahun.

Ruang Kelas Peserta

Program pembelajaran PIPK tahun 2026 terdiri dari Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) dan E-Learning Open Access.

PJJ PIPK

Persyaratan peserta

PelatihanSasaranGol. minimalPendidikan minimalSyarat kompetensi
PJJ Reviu PIPK bagi K/LASN yang bertugas atau akan ditugaskan melakukan reviu PIPK pemerintah pusatPengatur Muda (II/a)Diploma IBertugas atau akan ditugaskan di bidang/bagian yang menangani reviu PIPK
PJJ Penerapan PIPKASN di Kementerian/LembagaPengatur Muda (II/a)Diploma ITelah mengikuti e-learning Pengantar PIPK, Proses Bisnis Penerapan PIPK, dan Matriks Risiko Pengendalian dalam Kerangka PIPK (open access); diutamakan penyusun Tabel A (Matriks Risiko Pengendalian di K/L)
PJJ Penilaian PIPKASN K/L yang bertugas sebagai penilai PIPKPengatur Muda (II/a)Diploma ITelah mengikuti e-learning Pengantar PIPK, Proses Bisnis Penerapan PIPK, dan Matriks Risiko Pengendalian dalam Kerangka PIPK (open access); bertugas sebagai penilai PIPK di K/L
  • Unggah surat tugas atau surat usulan mengikuti pelatihan dari kepala kantor, sesuai format satker masing-masing, mencantumkan nama dan tanggal pelatihan yang diikuti.
  • Untuk tahun 2026, calon peserta wajib mengikuti kembali open access E-Learning Pengantar PIPK agar bisa mengikuti PJJ Penerapan PIPK maupun PJJ Penilaian PIPK.
  • CPNS, PPPK, dan pegawai non K/L belum dapat mengikuti PJJ, tetapi dapat mengikuti open access e-learning PIPK.

Metode PJJ

MetodeKeterangan
Synchronous tatap muka daringBelajar tatap muka dengan pengajar/fasilitator melalui Zoom/MS Teams
Synchronous non tatap mukaBelajar tanpa tatap muka, berkomunikasi dengan pengajar melalui grup WhatsApp atau lainnya
Asynchronous mandiriDilaksanakan peserta secara mandiri

Alur

  1. Registrasi melalui formulir pendaftaran dan melampirkan berkas yang disyaratkan.
  2. Memantau proses seleksi di Monitoring Pendaftaran. Bila pendaftaran belum lengkap atau belum sesuai, isi ulang formulir dengan perbaikannya.
  3. Lulus seleksi dan menunggu jadwal: peserta dijadwalkan sesuai periode pilihannya bila lengkap dan memenuhi syarat. Status MENUNGGU KONFIRMASI: lihat keterangan yang harus dikonfirmasi.
  4. Peserta lulus diumumkan pada Pemanggilan Peserta H-3 (hari kalender) sebelum pelatihan.
  5. H-1 diundang ke grup WhatsApp oleh PIC pelatihan. Bila belum diundang, hubungi narahubung.
  6. Mengikuti seluruh proses pelatihan secara daring dan mengisi data diri serta validasi profil di KLC pada hari terakhir.
  7. Lulus pelatihan dan mengunduh sertifikat digital Telah Mengikuti Pelatihan melalui KLC.

E-Learning Open Access PIPK

Pusdiklat AP membuka pelatihan PIPK secara luas melalui E-Learning Open Access, yang dapat diikuti sepanjang tahun tanpa mendaftar. Semuanya asynchronous mandiri.

E-learningBebanPrasyarat
Pengantar PIPK15 JP, 5 hari kerja-
Proses Bisnis Penerapan PIPK15 JP, 5 hari kerjaLulus Pengantar PIPK atau E-learning PIPK Pemerintah Pusat
Matriks Risiko Pengendalian dalam Kerangka PIPK15 JP, 5 hari kerjaLulus Proses Bisnis Penerapan PIPK
Proses Bisnis Penilaian PIPK24 JP, 8 hari kerjaLulus Matriks Risiko Pengendalian dalam Kerangka PIPK
Proses Bisnis Reviu PIPK15 JP, 5 hari kerjaLulus Proses Bisnis Penilaian PIPK