Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Pengumuman

Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Periode Juni Tahun Anggaran 2025

Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu

PENGUMUMAN

NOMOR PENG-5/PP.7/2025

TENTANG

HASIL UJIAN SERTIFIKASI AHLI KEPABEANAN PERIODE JUNI TAHUN ANGGARAN 2025

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Nomor KEP82/PP/2025 tanggal 3 Agustus 2025 tentang Hasil Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Periode Juni Tahun Anggaran 2025, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu mengumumkan hal-hal sebagai berikut.

  1. Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan Lulus Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Periode Juni Tahun Anggaran 2025.
  2. Peserta yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Periode Juni Tahun Anggaran 2025.
  3. Peserta yang dinyatakan lulus ujian akan diberikan sertifikat, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengikuti ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan periode berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Sertifikat ditandatangani secara elektronik (digital signature) dan diterbitkan secara digital pada akun KLC masing-masing peserta yang lulus, serta akan diumumkan pada pengumuman berikutnya.
  5. Nilai hasil ujian seluruh peserta sah dapat dilihat pada akun KLC Sertifikasi masing-masing peserta setelah pengisian Survei Kepuasan Masyarakat.
  6. Pengumuman hasil ujian ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi contact person Tim Penguji Ahli Kepabeanan melalui alamat e-mail sak.pusbinjfpm@kemenkeu.go.id. 

 

Adapun pengumuman selengkapnya dapat diakses pada tautan berikut.

PENG-5/PP.7/2025