Penetapan Peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode III Tahun 2025 Tingkat A dan B untuk Peserta Baru
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-12/KP3SKP/VIII/2025
TENTANG
PENETAPAN PESERTA UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK PERIODE III TAHUN 2025
TINGKAT A DAN TINGKAT B (PESERTA BARU)
Berkenaan hasil verifikasi dokumen pendaftaran peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode III Tahun 2025 Tingkat A dan Tingkat B (Peserta Baru), dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut.
-
Pendaftar yang nama dan nomor ujiannya tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan LOLOS verifikasi dokumen dan ditetapkan sebagai peserta USKP Periode III Tahun 2025.
-
Pendaftar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 1, dinyatakan TIDAK LOLOS verifikasi. Alasan ketidaklolosan dapat dilihat pada menu riwayat akun pendaftaran masing-masing.
-
Informasi lengkap mengenai alamat lokasi pelaksanaan ujian, cakupan materi ujian, ketentuan pelaksanaan ujian, dan lain sebagainya, agar dapat merujuk pada pengumuman yang bisa diakses pada laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/9600/