Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Kepuasan Masyarakat atas Layanan Publik BDK Yogyakarta pada Triwulan II Tahun 2026

Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Kepuasan Masyarakat atas Layanan Publik BDK Yogyakarta pada Triwulan II Tahun 2026

Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan. Indeks Kepuasan Masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan oleh Balai Diklat Keuangan Yogyakarta tercaptured pada slide berikut.

Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi kami untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai.

Semoga Balai Diklat Keuangan Yogyakarta dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan prima!