Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Press Release Kementerian Keuangan Prov. Riau di Tengah Pandemi Covid-19

Balai Diklat Keuangan Pekanbaru

Pandemi Covid-19 sudah menjadi masalah bagi seluruh bangsa Indonesia setidaknya selama satu bulan terakhir ini. Terkhusus bagi warga yang tinggal di Pekanbaru dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang telah diperpanjang oleh wali kota Pekanbaru baru-baru ini.

Namun hal tersebut tidak menjadi halangan bagi perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Riau dalam menjalankan agenda Press Release Kementerian Keuangan triwulan-II tahun 2020 ini. Walaupun kegiatan ini dilakukan secara online dengan media aplikasi Zoom. Setiap kepala kanwil di lingkungan Kementerian Keuangan Provinsi Riau memberikan pemaparan dari lokasi kantor masing-masing.

Adapun yang menjadi fokus pemaparan press-release kali ini lebih ditekankan kepada perubahan postur APBN T.A. 2020 dikarenakan peristiwa luar biasa pandemic Covid-19

Dari segi pengeluaran yang berasal dari transfer dana ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), kegiatan pengadaan Barang/ Jasa dihentikan kecuali untuk bidang kesehatan dan Pendidikan.

Dari segi pendapatan, pemerintah memberikan dua stimulus kepada pengusaha dan masyarakat umum. Stimulus 1 melalui blanja untuk memperkuat ekonomi domestik. Ini dilakukan dengan mempercepat belanja dan mendorong kebijakan padat karya serta stimulus belanja. Stimulus 2 berfokus pada menjaga daya beli masyarakat dan kemudahan ekspor impor. Ini dapat dilihat dengan pembebasan PPh pasal 21 untuk pekerja sektor industri dengan pendapatan maksimal 200 juta/ tahun, pembebasan PPh 22 Impor 19 sektor tertentu, dan sebagainya.

Selanjutnya dilaksanakan tanya jawab antara para kepala kanwil dengan awak media yang mengikuti kegiatan press release Kementerian Keuangan triwulan-II tahun 2020 ini.

Semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir dan keadaan ekonomi Kembali normal.